Rabu, 13 November 2013

Rapat Kerja 1

RAPAT KERJA -1
LSM SUARA TIMUR
Dalam Mengadvokasi Hak-Hak Masyarakat
“Bersatu Kita Kuat...Kuat Karena Kita Bersatu...”
16 - 17 November 2013
Saung Kang Beben Gn. Sabeulah Kp. Catang Malang Ds. Sukawangi

Selasa, 12 November 2013

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (Dengan Link Undang-Undang yang Terkait)

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS merupakan lembaga yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan sosial di Indonesia menurut Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004 dan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011. Sesuai Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, BPJS merupakan badan hukum nirlaba.
Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011, BPJS akan menggantikan sejumlah lembaga jaminan sosial yang ada di Indonesia yaitu lembaga asuransi jaminan kesehatan PT Askes dan lembaga jaminan sosial ketenaga kerjaan PT Jamsostek. Transformasi PT Askes dan PT Jamsostek menjadi BPJS dilakukan secara bertahap. Pada awal 2014, PT Askes akan menjadi BPJS Kesehatan, selanjutnya pada 2015 giliran PT Jamsostek menjadi BPJS Ketenagakerjaan.
Lembaga ini bertanggung jawab terhadap Presiden. BPJS berkantor pusat di Jakarta, dan bisa memiliki kantor perwakilan di tingkat provinsi serta kantor cabang di tingkat kabupaten kota.

Undang-Undang Kesehatan

1. UU Depkes No. 36 Tahun 2010 Klik Disini
2. UU Depkes No. 36 Tahun 2009 Klik Disini
3. Perpres No. 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan Klik Disini
4. UU Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1960 Tentang Pokok Kesehatan Klik Disini
5. UU No. 3 Tahun 1966 Klik Disini
6. UU Keselamatan Kerja Klik Disini

Undang-Undang dan Peraturan Tentang Kesejahteraan Sosial

Guna mempermudah pencarian mengenai undang-undang dan peraturan tentang Kesejahteraan Sosial, sosialnews.com berusaha mengumpulkannya di sini.

Berikut ini beberapa yang sudah kami dapatkan dari http://www.kemsos.go.id dan dari sumber resmi lainnya:
Undang-Undang tentang Kesejahteraan Sosial:
  1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, klik di sini.
  2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak, klik di sini.
  3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 1997 tentang Penyandang Cacat, klik di sini.
  4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia, klik di sini.
  5. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, klik di sini.
  6. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, klik di sini.
  7. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, klik di sini.
  8. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, klik di sini.
  9. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin,klik di sini.
  10. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pengesahan Convention on the Rights of Persons with Disabilities (Konvensi mengenai Hak-hak Penyandang Disabilitas), klik di sini.
  11. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial, klik di sini